Deklarasi Geneva 2003: WSIS, MDGs, SDGs, dan Implementasi di Indonesia

Photo by Mathias Reding on Unsplash

A. Pengertian dan Latar Belakang WSIS

        World Summit Information Society atau yang disingkat dengan WSIS merupakan konferensi tingkat tinggi dunia dua tahap atau puncak pertemuan negara-negara dunia yang membahas mengenai berbagai permasalahan terkait masyarakat berdasarkan informasi dalam rangka pembangunan masyarakat informasi dengan berpusat pada individu, orientasi pembangunan serta inklusif yang didasari prinsip PBB, international law dan juga memandang dan memegang teguh deklarasi universal HAM. WSIS memiliki tujuan untuk memenuhi visi, keinginan serta komitmen bersama dalam membangun masyarakat informasi dengan berpusat kepada individu, inklusif serta berorientasi kepada pembangunan dimana setiap individu bisa mengakses, membuat, memanfaatkan, serta berbagi informasi.

B. WSIS PHASE I

        Fase pertama WSIS dilakukan tahun 2003 di Jenewa, Swiss. Dalam fase ini terdapat 2 dokumen yang disahkan yaitu Declaration of Principle dan Plan of Action. Kedua dokumen ini melewati beberapa tahap revisi yang kemudian dokumen finalnya terbit pada 12 Desember 2003. Kedua dokumen tersebut tentunya bertuliskan tentang membangun sebuah masyarakat informasi yang menjadi tantangan global. Dalam KTT di Jenewa ini, terdapat sekitar 190an negara yang bergabung dalam KTT ini. Indonesia sendiri mengirimkan sekitar 31 orang untuk mengikuti WSIS phase 1 di Jenewa 2003. Selain dihadiri oleh negara, terdapat juga organisasi-organisasi yang menjadi partisipan seperti UNICEF, UNESCO, WHO, WTO, dan masih banyak lagi.

C. MDGs dan SDGs

        MDGs merupakan singkatan dari Millenium Development Goals yang berisikan beberapa tujuan dan target untuk mempercepat pembangunan manusia dan pemberantasan kemiskinan. MDGs dijalankan sejak tahun 2000 pada bulan September. Pencapaian sasaran MDGs menjadi salah satu prioritas utama bagi bangsa Indonesia, tapi bukan semata-mata tugas pemerintah melainkan tugas seluruh komponen bangsa. Tujuan MDGs adalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan perlindungan terhadap lingkungan, Indonesia bersama dengan negara-negara lain yang targetnya dicapai pada tahun 2015 (SINKARKES, 2022).
        
        SDGs merupakan agenda tahun 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan yang dimana berisikan kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan, yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan dengan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong adanya pembangunan sosial, ekonomi, dan juga lingkungan hidup yang mempunyai 17 tujuan dan 169 target. SDGs merupakan kelanjutan upaya dan pencapaian dari MDGs yang berakhir di tahun 2015. 17 tujuan dari SDGs ialah tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahterah, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, dan kemitraan untuk mencapai tujuan (United Nation, n.d).

D. Kemenangan Indonesia dalam WSIS

Siberkreasi (2020) 
- Action Line : Peningkatan Kapasitas 
- Goals : kualitas pendidikan 
- Deskripsi : Siberkreasi merupakan gerakan nasional literasi digital Indonesia yang memiliki tujuan untuk meningkatkan dan memperkuat dampak positif teknologi. Action Line WSIS yang berkaitan dengan gerakan ini adalah peningkatan kapasitas yang merupakan kontribusi TIK dalam mencapai peningkatan pendidikan serta kondisi pendidikan (Plan of Action Geneva 2003, 2003). Selain itu, Siberkreasi juga berkaitan dengan goals keempat dari SDGs yaitu pendidikan berkualitas yang ditujukan untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua (Bappenas, 2016).

8villages (2021) 
- Action Line : E-agriculture 
- Goals : Zero Hunger 
- Deskripsi : 8villages merupakan proyek untuk mempromosikan penggunaan teknologi dalam mengurangi aktivitas tatap muka di lapangan petani irigasi di Garut, Jawa Barat dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (WSIS Prizes Contest 2021 Nominee, 2021). Action Line WSIS yang berkaitan dengan proyek ini adalah e-agriculture yang bertujuan untuk penyebaran informasi dengan penggunaan TIK dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan pangan khususnya di pedesaan (Plan of Action Geneva 2003, 2003). 8villages juga berkaitan dengan goals kedua SDGs yaitu Zero Hunger atau tanpa kelaparan yang ditujukan untuk menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan (Bappenas, 2016).

E. Implementasi WSIS di Indonesia

        Deklarasi Geneva tentu saja memberikan pandangan-pandangan baru kepada masyarakat untuk bisa menempatkan potensi teknologi informasi dengan memanfaatkan peluang yang ada di bidang telematika mulai dari skala lokal hingga internasional melalui prinsip kerjasama kemitraan antara pemangku kepentingan, multilateral, demokratis, serta transparan untuk bisa mendukung kesuksesan pembangunan yang ada di Indonesia. Terdapat beberapa daerah yang belum bisa mengakses internet untuk bisa berkomunikasi dan mendapatkan berbagai macam informasi, sehingga implementasi WSIS di Indonesia ialah dengan menghadirkan program USO (Universal Service Obligation).

         USO (Universal Service Obligation) merupakan program yang memiliki tujuan untuk memberikan sebuah pemerataan pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat khususnya di wilayah pedesaan perbatasan dan desa terpencil dalam rangka mengurangi kesenjangan informasi melalui pembangunan fasilitas telekomunikasi pedesaan (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, 2006). Di tahun 2021, BTS (Base Transceiver Station) yang merupakan stasiun pemancar direncanakan akan ada sekitar 4.200 BTS di setiap desa yang berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) (Kominfo, 2020). Lalu, di tahun 2022 terdapat tiga operator telekomunikasi di Indonesia yang kompak dalam memperluas jaringan ke daerah terpencil sehingga bisa mendapatkan akses internet (Kontan.co.id, 2021). Telkomsel menggelar infrastruktur BTS Universal Service Obligation (USO) 4G/LTE bersama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Target yang mereka inginkan ialah 7.772 titik di desa 3T yang belum mendapatkan akses jaringan telekomunikasi broadband (Kontan.co.id, 2021).

        Implementasi lainnya ialah salah satu platform yang mendapatkan penghargaan dengan menempati posisi runner up pada kategori e-government, yaitu JAKI. JAKI atau Jakarta Kini merupakan platform yang bertujuan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan di Jakarta, mulai dari membuat laporan hingga mencari tahu harga pangan. JAKI mempunyai berbagai macam fitur yang sangat membantu, seperti Cek Penda yang membantu dalam mengkalkulasi pajak. Jejak yang merupakan fitur bepergian yang aman. Chatbot yang merupakan asisten virtual yang akan siap dalam membantu para penggunanya dan masih banyak fitur mendukung lainnya. JAKI bisa diunduh melalui App Store maupun Google Play (Jaki, 2022).

F. Persoalan yang Dihadapi Indonesia

        Salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia ketika melakukan regulasi atau pengimplementasian WSIS ini terjadi pada sekitar tahun 2007 dimana kementrian melakukan sejumlah inisiatif pro-pertumbuhan dalam satu atau dua tahun terakhir masa itu (Lirneasia, 2007). Akan tetapi pada masa itu, terdapat hambatan yang mencegah regulasi ini berjalan dengan cepat. Layanan terkonvergensi dimana data, suara, video mampu digabungkan, mengubur batas antara layanan tetap dan seluler tradisional. Lingkungan jaringan Indonesia pada masa itu dianggap tidak relevan dengan jaringan baru berbasis IP yang terkonvergensi seperti jaringan generasi baru yang dibawa ke seluruh dunia. Pada masa itu, sebagian besar operator merasa, meski struktur regulasi yang ada saat itu lebih baik dari tahun sebelumnya, namun tetap tidak independen dalam pengambilan keputusan.

        Selain persoalan pada tahun 2007, dalam menerapkan USO (Universal Service Obligation) terdapat persoalan yaitu pemberhentian sementara program layanan tersebut karena dianggap tidak efektif. Pada tahun 2015, Kominfo menghentikan program ini melalui siaran pers yang berisikan kebijakan terkait pemberhentian sementara. Dari sisi anggaran, program ini memiliki realisasi rata-rata per tahun sampai tahun 2014 yaitu sebesar 41%. Hal ini yang membuat program USO masih terlihat belum efektif. 

        Selama perhentian sementara, program ini harus dirancang ulang baik itu dari segi mekanismenya dan cangkupan pengembangan ekosistem. Rancangan ulang ini memiliki konsep “clustering” yang berarti menyesuaikan kondisi dan kesiapan masing-masing daerah. Pemerintah merencanakan rancangan ulang program USO dapat selesai sampai tahun 2015. Rancangan utama juga disiapkan oleh pemerintah dengan asumsi bahwa UU No.36 Tahun 1999 diganti dengan UU Telekomunikasi yang baru atau UU Konvergensi

Komentar

  1. Wah baru tau ternyata Siberkreasi masuk nominasi WSIS bahkan bisa menang. Keren bangettt. Btw makasih kak rangkumannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya betul. Itu sebagai bentuk pencapaian Indonesia dalam WSIS. Harapannya, Indonesia juga bisa ikut andil dalam melakukan perubahan untuk mencapai tujuan SDGs

      Hapus

Posting Komentar

Postingan Populer